Pemerintah Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Seskab Teddy Minta Dukungan Orang Tua

Photo Author
Husnaeni, Wadah Inspirasi
- Kamis, 12 Maret 2026 | 21:08 WIB

Sekretaris Kabinet RI, Teddy Indra Wijaya meminta dukungan orang tua untuk menerapkan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun sesuai kebijakan pemerintah. (Instagram.com/@sekretariat.kabinet)
Sekretaris Kabinet RI, Teddy Indra Wijaya meminta dukungan orang tua untuk menerapkan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun sesuai kebijakan pemerintah. (Instagram.com/@sekretariat.kabinet)

“Manfaat dan tujuannya dapat berdampak baik bagi seluruh generasi muda Indonesia,” kata Teddy.

Baca Juga: Yamaha NMAX Turbo Jadi Motor Touring Andalan Jelang Lebaran, Ini Fitur Canggih dan Performa Andalnya

Pemerintah Siapkan Sosialisasi ke Daerah dan Sekolah 

Pemerintah juga memastikan aturan tersebut akan segera disosialisasikan secara luas kepada masyarakat.

Sosialisasi itu akan melibatkan pemerintah daerah hingga lembaga pendidikan yang menjadi bagian penting dalam proses pembelajaran anak-anak.

“Tentunya ke depan akan kita sosialisasikan kepada masyarakat. Alhamdulillah minggu lalu baru saja disampaikan oleh Ibu Menkomdigi terkait PP ini,” jelas Teddy.

Baca Juga: Tragedi 3 ABK Tewas di Kapal MV Ina Diamond, Serikat Pelaut Desak Disnaker Pemalang Kawal Hak Korban

Peran Menkomdigi dalam Implementasi Aturan 

Lebih lanjut, pemerintah juga tengah menyiapkan juru bicara untuk menjelaskan detail teknis implementasi kebijakan tersebut kepada publik.

Penunjukan juru bicara tersebut dilakukan oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, bersama kementerian dan lembaga terkait agar informasi mengenai aturan ini dapat tersampaikan secara jelas kepada masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnaeni

Tags

Rekomendasi

Terkini

X