Polres Badung Tetapkan Tiga WNA Tersangka Video Asusila Viral

Photo Author
Sukarna Wadah Inspirasi, Wadah Inspirasi
- Rabu, 18 Maret 2026 | 15:08 WIB

Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba, memberikan keterangan pers perihal penangkapan WNA asal Prancis terkait dugaan video asusila viral. (Sumber Foto: Polres Badung)
Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba, memberikan keterangan pers perihal penangkapan WNA asal Prancis terkait dugaan video asusila viral. (Sumber Foto: Polres Badung)

Baca Juga: Julián Álvarez Tegaskan Masa Depan di Atlético Madrid, Siap Jadi Pemimpin Seperti Koke, Oblak, dan Griezmann

Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dengan melaporkan konten mencurigakan atau tidak pantas. Kolaborasi antara aparat dan publik diyakini dapat memperkuat perlindungan terhadap ruang digital.  

Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan digital yang melibatkan WNA di Indonesia. Aparat berkomitmen untuk menjadikan kasus ini sebagai pelajaran penting dalam memperkuat pengawasan lintas negara.  

Dengan penetapan tersangka ini, Polres Badung menegaskan bahwa hukum berlaku bagi siapa saja tanpa memandang asal negara. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku.  

Baca Juga: Agnes Jennifer Resmi Gugat Cerai David Clement, Sidang Perdana Digelar di Hari Anniversary

Publik kini menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang dijalani ketiga WNA tersebut. Kasus ini menjadi momentum penting dalam menjaga ruang digital Indonesia tetap bersih dan aman.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sukarna Wadah Inspirasi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X