BNPT Kaji Pemulangan WNI Terpidana Terorisme dari Luar Negeri

Photo Author
Zuwandy.B.Andi P Oesman, Wadah Inspirasi
- Sabtu, 23 Agustus 2025 | 00:34 WIB



2. Diplomasi Antar Negara
Setiap keputusan transmisi harus mendapatkan persetujuan negara tempat WNI tersebut menjalani hukuman. Artinya, diplomasi menjadi kunci keberhasilan.

Baca Juga: Ibu Hamil 8 Bulan di Takalar Meninggal, Keluarga Soroti Layanan Puskesmas

3. Kesiapan Lembaga Pemasyarakatan
Narapidana terorisme memiliki karakteristik khusus. Oleh karena itu, lapas di Indonesia harus dipastikan memiliki program deradikalisasi, pengawasan ekstra, serta dukungan psikososial yang memadai.


4. Aspek Sosial dan Psikologis
Pemulangan terpidana ke Indonesia akan berdampak pada keluarga dan lingkungan sosial. Proses reintegrasi harus direncanakan agar tidak menimbulkan stigma dan potensi konflik baru.

Sejumlah pakar hukum dan keamanan memberi catatan terhadap rencana BNPT ini.

Dr. Andi Setiawan, pakar hukum internasional, menilai RUU Transfer Narapidana Antar Negara merupakan kemajuan besar bagi Indonesia. “Jika ada dasar hukum yang kuat, permulaan dapat dilakukan dengan lebih terukur dan tidak melanggar aturan internasional,” ujarnya.

Baca Juga: 2 Anak Hilang Kembali ke Timnas Indonesia, Maestro Persib Bandung Gusur Posisi Thom Haye?

Sementara itu, Siti Rahmawati, peneliti terorisme, mengingatkan bahwa langkah ini harus dilakukan dengan strategi deradikalisasi yang komprehensif. “Jangan sampai pemula baru membuka ruang bagi penyebaran kembali ideologi radikal di tanah air,” katanya.

Di sisi lain, masyarakat memberikan tanggapan beragam. Beberapa keluarga mendukung penuh agar anggota keluarga yang dipenjara di luar negeri bisa dekat dengan mereka. Namun, sebagian masyarakat menilai pemerintah harus lebih berhati-hati dan transparan dalam setiap keputusan.

Kajian BNPT mengenai pemulangan WNI terpidana terorisme masih akan berproses panjang. Dengan adanya RUU Transfer Narapidana Antar Negara, diharapkan Indonesia memiliki mekanisme hukum yang jelas, sekaligus menjaga keseimbangan antara aspek kemanusiaan dan keamanan nasional.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Zuwandy.B.Andi P Oesman

Sumber: ANTARA News: Indonesia reviews repatriation of terrorism con

Tags

Rekomendasi

Terkini

X