Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Mengungkap penanam Pohon Ganja Hidroponik

Photo Author
Imansius Lase,S.H, Wadah Inspirasi
- Jumat, 4 Agustus 2023 | 19:51 WIB

Polres Metro Jakarta Barat Menangkap Wanita Yang Menanam Ganja Didalam Rumahnya
Polres Metro Jakarta Barat Menangkap Wanita Yang Menanam Ganja Didalam Rumahnya

Dari hasil pemeriksaan, LA memakai ganja untuk menunjang pekerjaannya. Ia mengaku mengkonsumsi ganja hanya untuk relaksasi dan tidak untuk diperjual belikan.

Baca Juga: Bukan Kaesang Pangarep, Ini Dia Calon Wali Kota Depok Yang Akan Di Usung PDI Perjuangan

"Jadi hasil pendalaman kami sementara yang bersangkutan menanam hanya untuk dikonsumsi sendiri. Awalnya hanya pemakai rutin, kemudian tertarik untuk mencoba menanam sendiri," ungkap Akmal.

Atas perbuatannya, LA disangkakan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

(Humas Polres Metro jakarta Barat)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Imansius Lase,S.H

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X