Wadah Inspirasi - Komite Keselamatan Jurnalis Sulawesi Tenggara (KKJ Sultra) mengutuk keras aksi DPW Partai NasDem Sultra yang menggeruduk kantor PWI Sultra di Kota Kendari, Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 10.50 Wita.
Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap laporan utama Majalah Tempo berjudul PT NASDEM INDONESIA RAYA TBK yang menampilkan karikatur Ketua Umum Surya Paloh pada edisi pekan ini.
Puluhan massa yang terdiri dari petinggi partai, anggota DPRD, dan simpatisan turut dalam aksi tersebut. Mereka melakukan orasi, membawa poster tuntutan, serta berdialog di lokasi.
Poster yang dibawa massa berisi kalimat bernada serangan terhadap karya jurnalistik dan institusi pers, seperti “berita palsu = provokator” dan “stop berita bohong”.
KKJ Nilai Aksi NasDem Ancam Kebebasan Pers
KKJ Sultra menilai aksi tersebut sebagai ancaman nyata terhadap kebebasan pers dan kerja-kerja jurnalistik yang dilindungi konstitusi.
Menurut KKJ, tindakan itu berpotensi menimbulkan tekanan psikologis hingga ancaman fisik terhadap jurnalis, yang pada akhirnya dapat menghambat aktivitas jurnalistik sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Baca Juga: Viral Mobil SPPG Sepatnunggal Buang Sampah Sembarangan, Sopir Akui Belum Diangkut Desa
Dalam Pasal 4 ayat (1) ditegaskan bahwa kemerdekaan pers merupakan hak asasi warga negara. Sementara ayat (3) menyebutkan pers memiliki hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.
Sengketa Pemberitaan Harus Lewat Mekanisme Dewan Pers
KKJ Sultra menegaskan bahwa keberatan terhadap karya jurnalistik seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang telah diatur dalam UU Pers.
Hak Jawab dan Koreksi Jadi Jalur Resmi
Pihak yang merasa dirugikan dapat mengajukan hak jawab, hak koreksi, atau melaporkan ke Dewan Pers.
Baca Juga: Liverpool vs PSG 0-2 (Agregat 0-4), Dembele Jadi Mimpi Buruk The Reds di Liga Champions
Hal ini juga diperkuat oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 145/PUU-XXIII/2025 yang menegaskan sengketa produk jurnalistik diselesaikan melalui mekanisme tersebut.
KKJ menilai langkah Partai NasDem mendatangi kantor PWI Sultra merupakan tindakan yang salah sasaran karena PWI adalah organisasi profesi yang tidak memiliki kewenangan terhadap kebijakan redaksi media.