news

Kompolnas Dorong Polisi Segera Ungkap Pelaku Penyiraman Aktivis Kontras

Rabu, 18 Maret 2026 | 18:07 WIB
Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam menegaskan pentingnya transparansi dalam pengungkapan kasus penyiraman aktivis Kontras. (Sumber Foto: Mitra ProMedia/Primetime News )

Wadah Inspirasi - Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras, Andrie Yunus, kini memasuki tahap krusial. Kepolisian disebut telah mengamankan puluhan rekaman kamera pengawas yang diyakini dapat mengungkap identitas pelaku.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam, menyampaikan pernyataan ini saat ditemui di Pos Terpadu Tol Padalarang, Selasa, 17 Maret 2026. Ia menegaskan bahwa sedikitnya 86 rekaman CCTV kini berada dalam analisis penyidik.

Menurut Anam, dengan jumlah rekaman yang begitu banyak, aparat seharusnya bisa segera mengumumkan siapa pelaku dengan identitas yang jelas. Publik, kata dia, menunggu kepastian hukum atas kasus yang menyita perhatian luas.

Baca Juga: Menanti Sidang Isbat, Penetapan Lebaran 2026 Bergantung pada Hilal

Selain rekaman CCTV, penyidik juga disebut telah mengantongi bukti lain berupa rekam jejak komunikasi dan aktivitas yang berkaitan dengan peristiwa penyiraman. Kombinasi bukti ini diharapkan memperkuat proses investigasi.

Kompolnas mendorong agar seluruh bukti yang sudah dikumpulkan dimanfaatkan secara maksimal. Anam menekankan, pendekatan hukum harus berlandaskan fakta yang ditemukan di lapangan.

Ia mengingatkan bahwa kasus ini merupakan tindak pidana umum, sehingga penyidik wajib berpegang pada bukti nyata seperti rekaman CCTV, komunikasi, dan dokumen pendukung lainnya.

Baca Juga: ICCN Ajak Nonton Film Pelangi di Mars, Bukti Karya Animator Indonesia Mendunia

Sejak awal, Kompolnas aktif mengawal jalannya penyidikan. Bahkan sebelum konferensi pers digelar, pihaknya sudah mengetahui perkembangan jumlah rekaman CCTV yang berhasil diamankan.

Meski begitu, Anam menegaskan bahwa sejumlah detail penyidikan tidak bisa dipublikasikan karena masih dalam proses hukum. Transparansi tetap dijaga, namun kerahasiaan penyidikan harus dihormati.

Kompolnas berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas, dengan tujuan agar peristiwa benar-benar terang dan keadilan bagi korban dapat terwujud.

Baca Juga: Polres Badung Tetapkan Tiga WNA Tersangka Video Asusila Viral

Langkah kepolisian yang mulai membuka perkembangan penyidikan kepada publik melalui konferensi pers diapresiasi. Menurut Anam, keterbukaan ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

 

Halaman:

Tags

Terkini