Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Rumah Kosong Saat Mudik Lebaran di Cimahi

Photo Author
Sukarna Wadah Inspirasi, Wadah Inspirasi
- Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:11 WIB

Foto Ilustrasi penangkapan pencuri rumah kosong saat ditinggal Mudik Lebaran. (Sumber Foto: AI Generate/Tim Grafis Wadah Inspirasi )
Foto Ilustrasi penangkapan pencuri rumah kosong saat ditinggal Mudik Lebaran. (Sumber Foto: AI Generate/Tim Grafis Wadah Inspirasi )

Wadah Inspirasi - Polres Cimahi berhasil mengungkap kasus pencurian rumah kosong yang terjadi di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat saat momen mudik Lebaran 1447 Hijriah.  

Tiga pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan warga terkait empat rumah yang dibobol selama periode mudik.  

Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Teguh Kumara, menyampaikan pengungkapan ini dilakukan dalam rangkaian Operasi Ketupat Lodaya.  

Baca Juga: Managing Founder RKHK & Partners Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H di Jakarta: Integritas dan Silaturahmi Jadi Pesan Utama

Ia menjelaskan, kasus terungkap setelah laporan masyarakat masuk pada Jumat malam, 20 Maret 2026.  

Menurut Teguh, para pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang ditinggalkan pemiliknya untuk mudik ke kampung halaman.  

Sebelum beraksi, mereka melakukan pemantauan di lingkungan sekitar untuk memastikan rumah benar-benar kosong.  

Baca Juga: Viral Pria Pakai Rantai Kapal dan Gembok Raksasa Saat Salat Id Bikin Jamaah Gagal Haru

Setelah yakin tidak ada penghuni, pelaku merusak pintu atau jendela sebagai akses masuk ke dalam rumah.  

Barang berharga yang menjadi sasaran antara lain perhiasan, uang tunai, serta perangkat elektronik yang mudah dibawa kabur.  

Polisi menemukan bahwa salah satu tersangka terlibat dalam dua lokasi pencurian berbeda, sehingga perannya cukup dominan.  

Baca Juga: Prabowo Subianto Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Bangsa Indonesia Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Selain kasus rumah kosong, Polres Cimahi juga mengungkap pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukumnya selama bulan Ramadan.  

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sukarna Wadah Inspirasi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X