Wadah Inspirasi - Sebuah unggahan di media sosial Facebook yang membahas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi perbincangan warganet.
Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa sejumlah bantuan sosial seperti BLT dan PKH disebut-sebut dihapus atau dikurangi demi mendukung program MBG.
Unggahan itu diposting oleh akun bernama Nur Asmin dalam halaman bertajuk “Info Pemkot Makassar”.
Baca Juga: Siswa TK di Pemalang Diduga Keracunan Makanan MBG, Minuman Selasih Berbusa dan Telur Bau
Dalam tulisannya, ia menyebut berbagai bantuan resmi pemerintah disebut banyak yang dihapus atau dinonaktifkan dan dialihkan untuk program MBG.
Pernyataan tersebut kemudian memicu beragam tanggapan dari pengguna media sosial.
Sebagian warganet mempertanyakan kebenaran informasi tersebut, sementara yang lain meminta pemerintah memberikan penjelasan terkait kebijakan bantuan sosial dan program makan bergizi.
Baca Juga: Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
Unggahan Media Sosial Soroti Dugaan Pengalihan Bantuan Sosial
Dalam unggahan tersebut tertulis bahwa bantuan seperti BLT dan Program Keluarga Harapan (PKH) disebut banyak yang dihapus. Selain itu, ada pula klaim bahwa sejumlah kepesertaan BPJS dinonaktifkan.
Warganet Minta Penjelasan Resmi Pemerintah
Isu tersebut kemudian ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah warganet meminta klarifikasi resmi dari pemerintah terkait apakah benar ada pengalihan anggaran bantuan sosial ke program MBG.
Program Makan Bergizi Gratis Jadi Perhatian Publik
Program Makan Bergizi Gratis sendiri menjadi salah satu program yang sering dibahas publik karena berkaitan dengan upaya peningkatan gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak.
Baca Juga: Persis Solo Bungkam Bali United 3-0, Keluar dari Zona Degradasi Liga 1
Harapan Solusi Kebijakan yang Lebih Komprehensif
Dalam unggahan tersebut juga disampaikan harapan agar pemerintah mempertimbangkan solusi yang lebih mendasar dalam menjalankan program MBG sehingga program peningkatan gizi dapat berjalan tanpa menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait bantuan sosial lainnya.