Wadah Inspirasi - Proses pengaduan melalui situs resmi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terpantau belum berjalan optimal.
Berdasarkan pantauan Wadahinspirasi.com, terdapat kendala teknis pada formulir pengaduan yang membuat pengguna tidak dapat melengkapi data wilayah secara sempurna.
Pantauan dilakukan saat mengakses laman pengaduan pada situs resmi BPH Migas.
Baca Juga: Viral Roti Program MBG di Jepara Diduga Berbelatung, Orang Tua Siswa PAUD Mengeluh di Media Sosial
Pada halaman tersebut, sistem menampilkan beberapa kolom identitas seperti nama lengkap, alamat email, serta pilihan provinsi.
Namun ketika melanjutkan pengisian pada bagian kabupaten/kota, daftar wilayah yang seharusnya muncul justru tidak tampil pada kolom pilihan.
Kondisi tersebut membuat proses pengisian formulir pengaduan tidak dapat dilanjutkan secara lengkap.
Form Pengaduan Tidak Menampilkan Pilihan Wilayah
Berdasarkan pantauan Wadahinspirasi.com, formulir pengaduan memang menampilkan sejumlah kolom data pelapor.
Di antaranya nama lengkap, alamat email, serta kolom provinsi yang dapat dipilih.
Kolom Kabupaten/Kota Kosong
Masalah muncul ketika pengguna mencoba memilih kabupaten/kota. Kolom tersebut tidak menampilkan daftar wilayah sebagaimana mestinya, sehingga pengguna tidak dapat menentukan lokasi laporan secara jelas.
Baca Juga: Ngabuburit Kebangsaan di Sleman, Gus Miftah Bagikan 200 Buku tentang Toleransi dan Kebhinekaan
Padahal, informasi wilayah menjadi bagian penting dalam sebuah laporan pengaduan agar dapat diproses sesuai lokasi kejadian.
Pengisian Pengaduan Berpotensi Tidak Optimal
Kendala teknis pada kolom kabupaten/kota ini berpotensi membuat proses pengisian laporan menjadi tidak optimal.