“Personel Brimob yang melindas pengendara ojek online itu harus segera ditangkap dan diproses hukum karena jelas melakukan pelanggaran pidana penganiayaan,” ujar IPW.
Berbagai pihak kini mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan tidak berhenti hanya pada pemeriksaan internal. Publik juga menekankan pentingnya reformasi prosedur pengamanan massa agar kejadian serupa tidak kembali terulang.