hukum-kriminal

Tim penyidik KPK dan Puspom TNI Geledah Kantor Basarnas Dan Sita Dokumen Terkait Suap

Jumat, 4 Agustus 2023 | 20:09 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri

WADAHINSPIRASI.com - Tim penyidik KPK dan Puspom TNI telah menggeledah kantor Basarnas, Jakarta, terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa. Dokumen terkait kasus itu ditemukan tim gabungan di lokasi.

"Dari proses penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan berbagai dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).

Baca Juga: Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Mengungkap penanam Pohon Ganja Hidroponik

"Tim Penyidik KPK selanjutnya akan menganalisis sekaligus menyita bukti dimaksud untuk menjadi kelengkapan berkas perkara tersangka MG dkk," tambahnya.

Ali mengatakan pihaknya masih akan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus korupsi di Basarnas. Kegiatan itu nantinya masih akan dilakukan bersama-sama dengan tim penyidik dari Puspom TNI.

Baca Juga: 202 Pucuk Senjata Api Jenis Locok Diserahkan Masyarakat Kepada Polda Banten

"Ke depannya tim penyidik KPK masih akan terus berkoordinasi dengan tim penyidik Puspom TNI untuk berkolaborasi dalam pengumpulan alat bukti," katanya.

Dalam kasus suap pengadaan proyek di Basarnas total ada lima orang yang jadi tersangka. Para tersangka dibagi ke dalam klaster pemberi dan penerima suap.

Baca Juga: Persekutuan Gereja Dan Lembaga Injili Rayakan Hut Ke 52 Dan Konsultasi Nasional

Tersangka pemberi (Ditangani KPK)
1. Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan
2. Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya
3. Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil

Tersangka penerima (Ditangani Puspom TNI)
1. Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi
2. Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto

Baca Juga: Rocky Gerung Minta Maaf Telah Membuat Keonaran Atas Pernyataan Yang Dilontarkan Di Duga Menghina Jokowi

Marsdya TNI Henri dan Letkol Afri diduga telah menerima suap Rp 999,7 juta dari Mulsunadi dan Rp 4,1 miliar dari Roni. Selain itu, Henri dan Afri diduga telah menerima suap total Rp 88,3 miliar dari sejumlah vendor sejak 2021 hingga 2023.

 

Tags

Terkini