peristiwa

Kebiasaan Jorok Lukas Enembe, Puluhan Penghuni Rumah Tahanan KPK Mengeluh

Selasa, 8 Agustus 2023 | 17:17 WIB
Jeritan Puluhan Tahanan KPK Akibat Ulah Jorok Lukas Enembe

WADAHINSPIRASI.com - Puluhan penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyampaikan keluhannya atas kebiasaan Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe. Mereka tak tahan dengan ulah Lukas Enembe yang jorok, sehingga berpotensi memicu bahaya terhadap kesehatan di lingkungan Rutan KPK.

Jeritan para tahanan tersebut mulanya dibeberkan oleh tim kuasa hukum Lukas Enembe. Mereka mengatakan telah memperoleh surat yang ditandatangani 20 penghuni Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi. Surat tersebut menyampaikan kebiasaan Lukas Enembe yang kerap kencing di celana dan tempat tidur, meludah ke lantai, hingga tidak pernah membersihkan diri usai buang air besar.

Baca Juga: Tim penyidik KPK dan Puspom TNI Geledah Kantor Basarnas Dan Sita Dokumen Terkait Suap

Dalam surat tersebut, para tahanan mengaku sudah tak sanggup menangani Lukas Enembe. Di lain sisi, para penjaga tahanan juga disebut tak punya kompetensi serta tupoksi dalam merawat Enembe yang kondisi kesehatannya diklaim terus memburuk.

“Yang paling mungkin kami lakukan adalah berteriak ke penjaga ketika kondisi kesehatan Bapak Lukas menurun," ungkap pesan tertulis dari salah satu penghuni Rutan KPK, John Irfan Kenway, yang dibeberkan tim kuasa hukum Enembe, Sabtu (5/8/2023).

Baca Juga: Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Mengungkap penanam Pohon Ganja Hidroponik

Dalam surat itu juga diungkapkan, para tahanan harus berinisiatif mengurus Lukas Enembe dan membersihkan kamarnya. Kondisi Enembe menjadi perhatian para tahanan karena berpotensi menimbulkan ancaman kesehatan.

“Tanpa bermaksud mencampuri proses hukum Bapak Lukas, izinkan Bapak Lukas mendapat pengobatan dan perawatan di rumah sakit yang lengkap dengan dokter, paramedis, peralatan, dan lain-lain,” ungkapnya.

Baca Juga: 202 Pucuk Senjata Api Jenis Locok Diserahkan Masyarakat Kepada Polda Banten

Surat dari para tahanan tersebut tertanggal 27 Juli 2023 dan ditujukan ke majelis hakim yang menyidangkan kasus Lukas Enembe, Dewan Pengawas KPK, pimpinan KPK, pimpinan Komnas HAM, kasatgas jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani kasus Lukas, serta kepala Rutan KPK.

Pihak KPK mengamini telah memperoleh surat keluhan dari para tahanan KPK terkait perilaku Lukas Enembe. KPK mengatakan Enembe tak peduli dalam menjaga kebersihan.

Baca Juga: Persekutuan Gereja Dan Lembaga Injili Rayakan Hut Ke 52 Dan Konsultasi Nasional

“KPK sebelumnya telah menerima surat dari para penghuni rutan di KPK terkait kebiasaan dari terdakwa Lukas Enembe, terutama dalam hal tidak peduli menjaga kebersihan dirinya yang berakibat mengganggu tahanan lain,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Ali Fikri menyampaikan, KPK segera koordinasi dengan jajaran di rutan untuk menuntaskan polemik tersebut. Hanya saja, dia mengingatkan agar Lukas Enembe juga mesti disiplin dalam mengonsumsi obat dari dokter dan saat pemeriksaan kesehatan berkala.

Halaman:

Tags

Terkini