“Termasuk beberapa kali menolak untuk mengonsumsi makanan,” ujarnya.
Ali Fikri memastikan, petugas rutan KPK selalu mengecek kesehatan serta keamanan para tahanan. Dia juga menegaskan, Lukas Enembe sebetulnya sudah dinyatakan bisa mengikuti proses persidangan.
“Kondisi terdakwa Lukas Enembe berdasarkan hasil pemeriksaan dokter PB IDI tertanggal 31 Juli 2023 berkesimpulan bahwa terdakwa Lukas Enembe dinilai layak untuk menjalani proses persidangan (fit to stand trial, Red),” tutur Ali Fikri.
Artikel Terkait
Pemerintah Melarang Penjualan Barang Inpor Dengan Syarat Nilai Jual, Asosiasi Pengusaha Angkat Bicara
Kabar Hasil Inspeksi FIFA Terhadap Kondisi JIS Telah Resmi Keluar, Simak Hasil Dan Faktanya
Cara Melihat Status WhatsApp Tanpa Ketahuan Pengirimnya, Caranya Mudah Sekali, Simak Selengkapnya
Bukan Kaesang Pangarep, Ini Dia Calon Wali Kota Depok Yang Akan Di Usung PDI Perjuangan
Kata-Kata Malam Singkat, Cocok Di Ucapkan Kepada Teman, Pacar, Kerabat