"Sidang pertama, Selasa, 22 Agustus 2023," demikian tertulis dalam laman SIPP PN Jakarta Selatan, dikutip Minggu (6/8/2023).
Rocky Gerung digugat atas pernyataannya yang menyebut Jokowi dengan kata yang dinilai tak etis.
Menurut David, Presiden adalah representasi dari Warga Negara Indonesia.
Sehingga, kata David, jika seorang Presiden Republik Indonesia dihina mengakibatkan kerugian terbadap dirinya selaku Warga Negara Indonesia.
Ia menilai, hinaan Rocky Gerung tidak hanya merusak harkat dan martabat Kepala Negara, tetapi juga seluruh bangsa Indonesia.
Baca Juga: 202 Pucuk Senjata Api Jenis Locok Diserahkan Masyarakat Kepada Polda Banten
Tindakan Rocky Gerung itu, dinilai mencederai citra bangsa Indonesia sebagai bangsa yang ramah-tamah dan menjunjung kesopanan dan kesusilaan.
Sebelumnya, Rocky Gerung juga telah dilporkan ke Polda Metro Jaya hingga Bareskrim Polri buntut pernyataannya ke Presiden Jokowi.
Polri menyebut, ada 13 laporan polisi dan dua pengaduan terhadap Rocky Gerung.
Akademisi Rocky Gerung memberikan keterangan saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/8/2023).
Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (4/8/2023).
Baca Juga: Persekutuan Gereja Dan Lembaga Injili Rayakan Hut Ke 52 Dan Konsultasi Nasional
"Saat ini ada 13 laporan polisi yang sudah diterima kepolisian dan 2 pengaduan dimana laporan polisi ada di Bareskrim 1 laporan polisi," kata Djuhandani.
Djuhandani menyebut, belasan laporan polisi terdapat di seluruh Indonesia.
Sementara dua pengaduan yakni ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
Artikel Terkait
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Di Perpanjang Hingga September
Sri Mulyani dan Mahendra Siregar Kompak Buka suara Soal Rencana Penghapusan Kredit Macet UMKM
Pemerintah Melarang Penjualan Barang Inpor Dengan Syarat Nilai Jual, Asosiasi Pengusaha Angkat Bicara
Kabar Hasil Inspeksi FIFA Terhadap Kondisi JIS Telah Resmi Keluar, Simak Hasil Dan Faktanya
Cara Melihat Status WhatsApp Tanpa Ketahuan Pengirimnya, Caranya Mudah Sekali, Simak Selengkapnya