news

Trotoar di Jalan A. Djemma Disulap Jadi Lapak PKL, Paling Mencolok Justru di Depan Kantor Polisi!

Jumat, 17 April 2026 | 20:40 WIB
Sejumlah pedagang kaki lima terlihat memanfaatkan trotoar di Jalan A. Djemma, Palopo, termasuk di depan Kantor Polsek Wara. (Dok.Wadahinspirasi.com)

Tanggapan Kapolres Polres Palopo

Saat dimintai tanggapan, Kapolres Palopo menyampaikan bahwa penanganan pedagang kaki lima di trotoar merupakan kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja.

Baca Juga: Kodim 1403 Palopo Dapat Penghargaan Pajak, Disiplin SPT 100 Persen Tepat Waktu Jadi Sorotan

“Nanti koordinasi dengan Pol PP karena itu jobdis Pol PP.”

Penjelasan Belum Spesifik

Dalam keterangannya, Kapolres Polres Palopo belum merinci terkait aturan internal kepolisian mengenai aktivitas berjualan di sekitar lingkungan kantor polisi.

Satpol PP Belum Berikan Tanggapan

Sementara itu, tim Wadahinspirasi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Satpol PP Kota Palopo.

Baca Juga: Johannes Rettob Raih KWP Award 2026, Prestasi Bupati Mimika Ini Bikin Publik Jakarta Sorot Inovasi Daerah Papua

Namun hingga berita ini diturunkan, pihak Satpol PP belum memberikan tanggapan resmi terkait kondisi tersebut.

Ruang Klarifikasi Masih Terbuka

Redaksi masih membuka ruang bagi pihak terkait untuk memberikan penjelasan lanjutan.

Setiap tanggapan yang masuk akan dimuat dalam pemberitaan berikutnya sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi.

Halaman:

Tags

Terkini