Wadah Inspirasi - Sebuah video yang beredar di media sosial menyoroti dugaan praktik mark up atau penggelembungan harga dalam pengadaan bahan pangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lembursitu, Sukabumi, Jawa Barat.
Video tersebut memicu sorotan publik setelah seorang wanita yang disebut sebagai mantan akuntan di SPPG Lembursitu mengungkapkan dugaan manipulasi dalam laporan pengadaan bahan pangan.
Unggahan tersebut beredar melalui akun Instagram @infopolitik.official pada Rabu, 11 Maret 2026. Dalam video tersebut, wanita yang disebut sebagai eks akuntan SPPG Lembursitu menyampaikan kesaksiannya terkait dugaan praktik yang tidak sesuai dalam pengadaan logistik program.
Baca Juga: Viral Dokumen Perjanjian MBG SPPG Tangsel, Ada Klausul Kerahasiaan Jika Terjadi Keracunan
“Mantan Akuntan SPPG Lembursitu bongkar praktik korupsi SPPG,” demikian keterangan dalam unggahan tersebut.
Pengakuan tersebut langsung memantik perhatian publik, khususnya terkait transparansi pengelolaan anggaran dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kronologi Dugaan Manipulasi Pengadaan Pangan
Dalam kesaksiannya, eks akuntan tersebut mengungkap adanya ketidaksesuaian antara jumlah barang yang dipesan dengan barang yang diterima di lapangan.
Baca Juga: SPPG Lowokwaru Tulusrejo 2 Malang Dihentikan Sementara usai Temuan Belatung pada Makanan Program MBG
Menurutnya, perbedaan tersebut terlihat antara laporan barang yang diterima dari pemasok dengan data yang tercatat dalam laporan administrasi kepada otoritas terkait, termasuk Badan Gizi Nasional (BGN).
“Awalnya kita PO (Pre-Order) ke koperasi yayasan,” ungkapnya dalam video yang beredar.
Pesan 11 Karung Beras, Datang Hanya 9 Karung
Ia mencontohkan salah satu kasus yang terjadi dalam pengadaan beras.
Baca Juga: Bhayangkara FC vs Arema FC: Singo Edan Amankan Kemenangan Tipis di Bandar Lampung
Dalam dokumen pembelian tercatat pemesanan sebanyak 11 karung beras, namun barang yang disebutkan datang hanya 9 karung.
“Pernah kita PO beras, pesan 11 karung, yang datang 9 karung,” ujarnya.