Wadah Inspirasi - Sejumlah kendaraan roda empat terpantau terparkir di badan jalan persimpangan traffic light, tepatnya di pertemuan Jalan Andi Kambo dan Jalan Mungkasa, Kota Palopo. Kondisi tersebut membuat arus lalu lintas terganggu, terutama pada waktu padat kendaraan.
Situasi semacam ini bukan hal baru. Lokasi tersebut sudah bertahun-tahun sering kali menjadi titik kemacetan, baik pada siang maupun malam hari. Selain dipicu kendaraan yang parkir sembarangan, kemacetan juga kerap terjadi karena di sekitar persimpangan tersebut terdapat Rumah Sakit ST Madyang dan praktik dokter spesialis ortodonsia, drg. Ria Anbar B, Sp.Ort. Kehadiran fasilitas kesehatan itu menambah intensitas lalu lintas, karena banyak kendaraan keluar-masuk atau berhenti di sekitar area tersebut.
Untuk kendaraan yang parkir pada malam, Selasa,25 Agustus 2025 ini, kuat dugaan pengemudinya sedang berkunjung ke rumah sakit atau ke praktik dokter gigi tersebut. Namun, terlepas dari tujuannya, aktivitas parkir di area persimpangan jelas tidak sesuai aturan dan berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan lain.
Baca Juga: Empat Mobil Parkir Sembarangan Ganggu Konsumen dan Pembongkaran Barang di Indomaret Palopo
Fenomena parkir liar di kawasan vital seperti persimpangan traffic light seharusnya mendapat perhatian serius dari Satuan Lalu Lintas Polres Palopo maupun Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palopo. Selain melakukan penertiban, pihak berwenang juga diharapkan memperjelas regulasi perizinan parkir agar tidak terjadi pembiaran di kawasan yang seharusnya steril.
Masyarakat menunggu langkah konkret dari pihak terkait untuk menata kembali kawasan tersebut, sehingga arus kendaraan bisa berjalan lancar dan potensi kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir.