news

Pemkab Luwu Timur Tegaskan Aturan Ketat dalam Pembangunan Perumahan

Kamis, 21 Agustus 2025 | 07:40 WIB

 

Wadah Inspirasi - Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menekankan pentingnya kepatuhan para pengembang perumahan terhadap regulasi dan aspek teknis dalam setiap pembangunan. Hal itu disampaikan Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, saat memimpin rapat evaluasi pengembangan perumahan yang digelar di Kantor Bupati, Rabu (20/08/2025).

Bupati Irwan mengungkapkan, hingga saat ini terdapat 32 perusahaan pengembang yang beroperasi di Luwu Timur, dan delapan lainnya masih dalam tahap proses administrasi serta perizinan. Ia menegaskan, meski pemerintah daerah membuka diri terhadap investasi, kepatuhan terhadap aturan tetap menjadi hal utama.

“Pembangunan harus memperhatikan regulasi. Jangan hanya mengejar keuntungan, tetapi mengabaikan aspek keselamatan lingkungan,” ujarnya. 

Baca Juga: Pemkab Luwu Timur Ikuti Rapat Forkopimda Sulsel Bahas Pajak dan Antisipasi Bencana

Ia juga menyoroti kondisi geografis Luwu Timur yang memiliki curah hujan tinggi. Menurutnya, faktor risiko bencana harus menjadi pertimbangan utama sebelum menetapkan lokasi pembangunan. “Daerah rawan longsor tidak boleh dijadikan lokasi hunian, sekecil apa pun aktivitasnya,” tambahnya.

Lebih jauh, Bupati Irwan menegaskan akan melibatkan pihak perbankan dalam pengawasan. Ia meminta agar bank tidak memproses pembiayaan bagi developer yang belum mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah. “Kalau perizinan saja tidak dipenuhi, bagaimana bisa menjamin aspek lainnya?” tegasnya.

Selain itu, ia juga menegaskan kemungkinan penerapan peraturan daerah maupun peraturan bupati bagi pengembang yang masih membandel.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas PUPR Luwu Timur, Syahmuddin, menjelaskan bahwa hasil evaluasi lapangan menunjukkan beberapa aspek penting yang wajib dipenuhi pengembang. Di antaranya adalah legalitas administrasi, penyediaan prasarana, sarana dan utilitas (PSU), fasum dan fasos, kualitas bangunan, serta hak-hak konsumen.

Ia menambahkan, pengembang perumahan memegang peran strategis dalam penyediaan hunian layak dan terjangkau. Karena itu, pengawasan berkelanjutan perlu dilakukan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana.

Rapat evaluasi tersebut turut dihadiri oleh sejumlah kepala OPD bersama para developer yang berinvestasi di Kabupaten Luwu Timur.

 

Tags

Terkini