Naskah Akademik Provinsi Luwu Raya Diterima DPR, Sinyal Kuat Pemekaran Segera Terwujud

Photo Author
Zuwandy.B.Andi P Oesman, Wadah Inspirasi
- Rabu, 15 April 2026 | 21:09 WIB

Penyerahan Naskah Akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya kepada DPR RI menjadi langkah penting menuju pemekaran wilayah.
Penyerahan Naskah Akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya kepada DPR RI menjadi langkah penting menuju pemekaran wilayah.

Wadah Inspirasi - Naskah Akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya resmi diserahkan dan diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu, 15 April 2026.

Penyerahan dilakukan dalam audiensi di Ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang dihadiri perwakilan pemerintah daerah, DPRD, serta Kedatuan Luwu Raya.

Langkah ini menjadi tonggak penting dalam perjuangan panjang masyarakat Luwu Raya untuk mewujudkan provinsi baru yang selama ini telah diperjuangkan oleh berbagai elemen, mulai dari tokoh adat hingga kalangan mahasiswa.

Baca Juga: KKJ Sultra Kutuk Aksi NasDem Geruduk PWI Kendari, Dinilai Ancam Kebebasan Pers

Naskah Akademik Jadi Bukti Keseriusan 

Pengusulan pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah hal baru. Aspirasi ini telah bergulir selama bertahun-tahun dan kini diperkuat dengan naskah akademik yang komprehensif.

Dalam dokumen tersebut, seluruh kepala daerah di wilayah Luwu Raya—Wali Kota Palopo, Bupati Luwu, Bupati Luwu Timur, dan Bupati Luwu Utara—menyatakan komitmen penuh terhadap pembentukan provinsi baru.

Kajian akademik ini disusun oleh Institut Otonomi Daerah dengan melibatkan sejumlah pakar, seperti Prof. Djohermansyah Djohan dan Prof. Dr. Muhadam Labolo. Hasil kajian menyoroti potensi serta kelayakan Luwu Raya sebagai daerah otonom baru.

Baca Juga: Kajian Naskah Akademik Luwu Raya Diserahkan ke Pemda, Wakil Wali Kota Palopo Sebut Siap Diajukan ke Kemendagri

DPR Apresiasi dan Dorong Kajian Lanjutan 

Pimpinan Badan Legislasi DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengapresiasi kelengkapan dan keseriusan kajian yang telah disampaikan.

Pemekaran Harus Terarah dan Mandiri 

Ia menegaskan bahwa pembentukan daerah otonom baru harus dilakukan secara terarah dan mempertimbangkan kesiapan daerah.

“Kita sudah menerima kajian yang sangat serius dan lengkap. Saya selalu mendorong pemekaran, tetapi harus pada daerah yang siap dan mampu mandiri. Luwu Raya saya nilai layak untuk itu,” ujarnya.

Baca Juga: Viral Mobil SPPG Sepatnunggal Buang Sampah Sembarangan, Sopir Akui Belum Diangkut Desa

Harapan Kepala Daerah Luwu Raya 

Bupati Luwu, Patahudding, menyatakan bahwa naskah akademik ini merupakan bukti nyata keseriusan masyarakat dalam memperjuangkan pemerataan pembangunan.

Kolaborasi Jadi Kunci Realisasi 

Sementara itu, Wakil Wali Kota Palopo, Ahmad Syarifuddin Daud, menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Zuwandy.B.Andi P Oesman

Tags

Rekomendasi

Terkini

X