Polisi Ungkap Alasan Penahanan Direktur Lokataru Foundation

Photo Author
Zuwandy.B.Andi P Oesman, Wadah Inspirasi
- Rabu, 3 September 2025 | 10:04 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, memberi keterangan terkait penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpredo Marhaen.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, memberi keterangan terkait penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpredo Marhaen.

 

Wadah Inspirasi - Kepolisian akhirnya menjelaskan latar belakang penangkapan aktivis sekaligus Direktur Lokataru Foundation, Delpredo Marhaen (DMR).

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, penangkapan dilakukan karena adanya dugaan penyebaran kabar bohong di media sosial yang memicu keresahan publik. Informasi tersebut disebut-sebut berkaitan dengan kericuhan yang terjadi di Jakarta baru-baru ini.

“Yang bersangkutan diduga menyebarkan konten elektronik berisi informasi tidak benar, sehingga menimbulkan kericuhan dan kegaduhan di masyarakat,” ujar Ade Ary saat memberikan keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/9/2025).

Baca Juga: Timnas Indonesia U-23 Bersiap Hadapi Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23

Selain itu, penyidik juga menyoroti dugaan keterlibatan Delpredo dalam menggerakkan kelompok pelajar, termasuk anak di bawah umur, untuk ikut serta dalam aksi yang berujung anarkis. Polisi menyebut ajakan tersebut mulai dilakukan sejak 25 Agustus 2025 di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Tanah Abang, serta sejumlah titik lain di Jakarta.

“Penyidik masih mendalami ajakan-ajakan bernuansa provokatif yang diduga diarahkan kepada pelajar. Hal ini menjadi salah satu fokus penyelidikan,” tambah Ade.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Zuwandy.B.Andi P Oesman

Sumber: Kilat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X