Wadah Inspirasi - Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) resmi mengumumkan keputusan penting terkait keberlangsungan fraksi partai di DPR RI. Melalui siaran pers yang dibacakan Minggu (31/8/2025), DPP PAN menyatakan menonaktifkan dua anggotanya, yakni Eko Hendro Purnomo dan Surya Utama, dari Fraksi PAN di DPR RI.
Keputusan tersebut mulai berlaku efektif pada Senin, 1 September 2025. PAN menyebut langkah ini diambil setelah melakukan kajian mendalam atas dinamika dan perkembangan politik terkini. Meski tidak dijelaskan secara detail alasan penonaktifan, PAN menekankan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen menjaga disiplin dan integritas wakil rakyat di parlemen.
Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa keputusan ini tidak hanya menyangkut internal partai, tetapi juga menyangkut tanggung jawab politik kepada masyarakat. “Partai Amanat Nasional akan terus menjaga kehormatan dan konsistensi perjuangan konstitusional wakil rakyat dari PAN di DPR RI,” ujarnya dalam siaran pers tersebut.
Baca Juga: Diduga Anggota Brimob Lakukan Pemukulan Warga di Warteg,Rekaman CCTV Beredar di Media Sosial
Selain itu, PAN juga mengajak masyarakat untuk tetap bersikap tenang dan tidak terprovokasi oleh dinamika politik yang berkembang. Partai meminta publik memberikan kepercayaan penuh kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan dengan cepat, tepat, dan tetap berpihak kepada rakyat.
“PAN menghimbau masyarakat untuk bersikap sabar dan percaya kepada pemerintah dalam menata kembali langkah-langkah kebangsaan ke depan,” tambah Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi.
Dengan langkah tegas ini, PAN berharap dapat meneguhkan disiplin organisasi sekaligus memperkuat soliditas internal partai dalam menghadapi agenda politik nasional.
Artikel Terkait
Momen Seorang Ibu Sampaikan Isi Hati di Tengah Demo, Videonya Ramai Beredar di Instagram