Pemkab Luwu Timur Sosialisasi Rokok Ilegal dan Kawasan Tanpa Rokok di Burau

Photo Author
Zuwandy.B.Andi P Oesman, Wadah Inspirasi
- Selasa, 26 Agustus 2025 | 06:53 WIB


  Wadah Inspirasi - Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama Bea Cukai Malili menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menggelar kegiatan edukasi mengenai rokok ilegal dan pentingnya penerapan kawasan tanpa rokok. Kegiatan perdana berlangsung di Kecamatan Burau pada Senin (25/8/2025).

Kegiatan ini merupakan salah satu langkah Pemkab dalam mengurangi peredaran rokok tanpa cukai resmi sekaligus mendorong masyarakat memahami Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Camat Burau, H. Umar, saat membuka acara menyampaikan bahwa keberhasilan aturan daerah tidak hanya bergantung pada aparat, tetapi juga keterlibatan masyarakat. “Pemerintah telah menyiapkan regulasi, namun pelaksanaannya membutuhkan partisipasi warga. Dengan begitu, manfaatnya akan dirasakan bersama,” katanya.

Sejumlah tokoh masyarakat, kepala desa, kepala sekolah, pengelola fasilitas kesehatan, hingga pelaku usaha lokal ikut hadir. Keterlibatan mereka diharapkan menjadi contoh nyata dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan tertib.

Israil, Kepala SDN 102 Burau, menilai kegiatan ini penting bagi dunia pendidikan. Ia berharap, sekolah benar-benar bisa menjadi ruang belajar yang bersih dari asap rokok. “Dengan suasana yang sehat, anak-anak tentu lebih konsentrasi dalam belajar,” ujarnya.

Melalui kegiatan sosialisasi di Burau, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya mendukung program nasional pemberantasan rokok ilegal sekaligus memperkuat gerakan hidup sehat di masyarakat. Rencananya, kegiatan serupa akan dilaksanakan di kecamatan lain secara bergiliran.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Zuwandy.B.Andi P Oesman

Tags

Rekomendasi

Terkini

X